4/22/2021 0 Comments Download Espt Pph Badan 1771
Untuk Formulir 1771 SPT Tahunan PPh Badan digunakan oleh WP (Wajib Pajak) Badan untuk dapat melaporkan penghasilan dan laporan perhitungan PPh Pasal 25 29 Badan untuk jangka waktu satu thn.Baca Juga Petunjuk Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771.Sangat membantu. Reply Delete Replies Reply Unknown April 26, 2017 at 11:01 PM mantap Reply Delete Replies Reply RIZAL October 28, 2017 at 8:57 AM Apakah masih berlaku untuk pembayaran SPT tahun 2016 atau harus menggunakan e-spt untuk pph pasal 29 Reply Delete Replies Reply Unknown April 17, 2018 at 5:20 AM Terima kasih, semoga keberkahan hidup selalu menyertai Anda yang ikhlas berbagi dan menolong orang lain yang membutuhkan.
Reply Delete Replies Reply Unknown August 29, 2018 at 5:06 PM Terimakasih atas bantuannya Reply Delete Replies Reply Unknown August 11, 2019 at 10:12 PM Heho Reply Delete Replies Reply Unknown May 29, 2020 at 4:47 PM Terima kasih dan sangat bermanfaat, smg jadi ladang ibadah. Espt Pph Badan 1771 Password Program TersebutApakah anda pernah merasa kesal, bingung, panik, stress dan lainnya karena saat anda mencoba untuk membuka program espt tetapi program tersebut tidak bisa anda buka karena anda salah memasukan user name atau password program tersebut, padahal anda tengah dikejar deadline dan harus segera menyelesaikan pekerjaan lewat program espt. Baca artikel lainnya, PPh Pasal 21 atas Pesangon dan Kompensasi Kerugian Fiskal. Jalankan e-SPT PPh Badan Terakhir Anda bisa mulai menjalankan e-SPT PPh Badan dan akan bertambah DB baru yang sebelumnya Anda tambahkan. Bagikan akses masuk dan atur alur kerja sesuai perannya masing-masing. Dengan sistem keamanan tingkat tinggi bertifikasi ISOIEC 27001 yang selalu diperbarui guna melindungi data Anda. Hubungi kami via email, livechat atau hotline untuk pertanyaan seputar aplikasi OnlinePajak dan perpajakan. ![]() Integrasi yang memadukan ERP system Deskera dan pengelolaan pajak OnlinePajak. Integrasi yang memadukan ERP system Odoo dan pengelolaan pajak OnlinePajak. Beragam info pajak terkini dan menarik siap kami sajikan lewat kumpulan artikel. Jika saat ini adalah pengalaman pertama Anda dalam melapor pajak badan, sudah seharusnya Anda memahami proses pelaporan pajak dengan baik. Nah, salah satu hal penting dalam proses pelaporan SPT adalah pengisian SPT itu sendiri. Jika Anda adalah pengguna aplikasi SPTDJP Online, cara mengisi SPT Tahunan Badan 2019 dapat Anda simak langkah-langkahnya pada artikel berikut ini. Langkah Mengisi SPT Tahunan Badan: Formulir SPT 1771 Isi Profil Wajib Pajak: Buka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan, lalu buka database WP. Jika database masih baru maka Anda akan diminta untuk mengisikan nomor NPWP. Kemudian akan muncul isian menu Profil Wajib Pajak, lengkapi sampai halaman ke-2. Buat SPT Setelah profil WP Anda tersimpan, maka akan tampil dialog box untuk login e-SPT, selanjutnya masukan: username: administrator password: 123 Lalu buat SPT dengan cara: Klik Program Buat SPT Baru Pilih Tahun Pajak dan Status, pilih status normal atau pembetulan ke-0 Klik Buat Buka SPT: Klik Program, lalu pilih Buka SPT yang Ada Pilih tahun pajak Pilih Buka SPT Untuk Diedit KembaliRevisi OK Isikan Laporan Keuangan Langkah selanjutnya, yaitu mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian lampiran-lampiran, lalu dilanjutkan pada bagian induk SPT.Lampiran pertama yang harus diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan. Transkrip ini berisi ringkasan dari akun-akun laporan neraca dan laporan laba rugi. Nama-nama akun telah ditentukan, bila terdapat nama akun berbeda dengan yang ada di laporan keuangan, maka akan disesuaikan berdasarkan kategorinya, agar hasil akhirnya balance. Contoh Pengisian Neraca Klik SPT PPh Pilih Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan Klik tab Neraca-Aktiva dan Neraca-Kewajiban Isilah akun-akun yang sesuai Jika sudah terisi semua dan balance, klik Simpan Isikan Lampiran V dan VI Klik Baru Isikan data pemegang saham Klik Simpan, begitu seterusnya Untuk menambah daftar pengurus, klik Baru Lalu isikan data pengurus sesuai dengan akte perusahaan yang terbaru, setelah klik Simpan, maka data isian akan muncul pada daftar Jika semua sudah diisi klik Tutup Lampiran Khusus dan SSP Pada menu SPT PPh dapat ditemukan menu lampiran khusus dan SSP, lampiran dapat diisi ataupun tidak. Isian Induk SPT SPT PPh SPT PPh Wajib Pajak Badan Pada tab Pembukuan, isi status diaudit, nama auditor (jika ada) dan nama konsultan pajak (jika ada), saya pilih tidak diaudit dan lainnya kosongkan saja Pada tab A-C, C-D, E-G saya lewati karena nihil, langsung ke tab Bag. H Pada bagian dengan checklist pilih yang perlu saja Pilih tanggal laporan Klik Simpan terlebih dulu Klik Cetak, untuk lapor SPT Badan ke KPP maka wajib cetak induk SPT dan membawa CSV Buat File CSV Klik SPT Tools Lapor Data SPT ke KPP Akses direktori penyimpanan databases yang terdapat di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database untuk windows 64 bit Klik Tampilkan Data Setelah data ditampilkan, pilih tahun pajak dan akan tampil ringkasan PPh kuranglebih bayar Pilih Create File dan simpan file CSV di folder yang diinginkan Setelah memiliki EFIN dan membuat file CSV, kini Anda sudah bisa memulai melakukan e-Filing. ![]() ![]() Espt Pph Badan 1771 Update Ke EInstalasi tiap file sesuai urutan dibawah ini: Instalasi terlebih dahulu file 1.exe (Installer e-SPT PPh Badan Tahun 2009) Lalu instalasi file 2.msi (File ini berisi update ke e-SPT PPh Badan Tahun 2010) Terakhir instalasi file 3.exe (File ini berisi patch e-SPT PPh Badan Tahun 2010) Menggandakan Database Setelah aplikasi e-SPT PPh Badan sudah berhasil diinstalasi, Anda bisa menemukan jalan pintasnya pada menu Start dengan nama e-SPT PPh Tahunan Badan Rupiah.Setelah dijalankan maka Anda akan menemukan 6 jenis isian DB, tapi hanya nomor 6 yang bisa digunakan (db17712010). Jika Anda ingin membuat database untuk beberapa perusahaan sekaligus, maka Anda perlu menduplikat database (DB) kosong tersebut. Template database kosong sudah disediakan pada folder hasil unduhan SPT Badan Database Kosong atau Anda bisa duplikat di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database. Mengasosiasikan DB baru ke e-SPT PPh Badan Meskipun DB sudah Anda gandakan dan diganti namanya tapi aplikasi belum mengenalinya sebagai DB yang baru, untuk menampilkan DB ini di e-SPT Anda perlu menambahkannya di data source Windows, berikut langkahnya: Akses Control PanelAll Control Panel ItemsAdministrative Tools Klik pada ODBC Data Sources (32 Bit) jika Anda belum punya programnya bisa dicari di C:WindowsSysWOW64 nanti carisearch odbcad32.exe Lalu klik tab System DSN Klik Add Pilih jenis Microsoft Access Driver (.mdb) dan klik Finish Isikan nama database yang baru Masukkan deskripsi (pilihan) Pilih direktori tempat database yang baru disimpan atau di C:Program Files (x86)DJPeSPT 1771 2010Database Kemudian pada panel bagian kiri pilih DB yang dibuat Klik OK untuk menutup window, lalu klik OK lagi Jika langkah-langkah di atas sudah dilakukan dengan benar, maka pada daftar System Data Sources akan muncul nama DB yang baru.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |